Amsal 5:7-23
Pernikahan itu kudus, karena terjadinya pernikahan merupakan karya dan berkat Tuhan. Oleh sebab itu, setiap anggota keluarga, terutama suami dan istri, mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kekudusan keluarga. Setiap anggota keluarga mempunyai tanggung jawab agar tidak sampai melanggar perintah Tuhan. Pelanggaran perintah-Nya menyebabkan keluarga kehilangan ketenteraman dan kebahagiaan.
Salomo yang telah menunjukkan betapa jahatnya perzinaan memberikan beberapa penangkal. Ia menasihatkan agar umat menikmati dan memuaskan diri dengan penghiburan dalam pernikahan sah yang telah ditetapkan (7-13). Orang muda dinasihati agar menikah dan tidak terbakar oleh hawa nafsu. Orang yang sudah menikah dinasihati agar bersenang-senang dengan pasangan hidupnya sendiri dan mensyukuri bahwa pasangannya itu adalah pemberian Allah.
Sudah sepantasnya hidup berbahagia dijalani dengan pasangan hidup yang dicintai (14-19), saling menyayangi dan mengasihi dengan mendalam, serta saling memuaskan hasrat, tidak mencarinya dari orang lain yang bukan pasangan hidupnya. Dengan demikian, kebahagiaan hidup bersama keluarga akan terus dirasakan.
Kunci hidup kudus dalam keluarga adalah takut dan hormat kepada Allah. Hal itu akan terwujud bila kita meyakini bahwa Allah senantiasa melihat semua tindakan manusia, termasuk apa yang ada di dalam hati dan pikiran. Allah akan meminta pertanggungjawaban atas segala yang dipikirkan dan dilakukan manusia.
Pernikahan adalah sebuah persekutuan yang dikuduskan oleh Allah dan perwujudan janji setia di hadapan Allah. Pernikahan kudus bermakna kelanggengan, keharmonisan, kedamaian, dan kesejahteraan. Maka, keluarga perlu dijaga kekudusannya dan suasana persekutuan dalam keluarga perlu diisi dengan cinta murni yang mau saling berbagi, saling menguatkan lahir dan batin, sehingga terjalin kesatuan hati.
Berdoalah agar Tuhan mengaruniakan hikmat sehingga kita mampu membina keluarga yang kudus dan bahagia.
Beri Komentar